AngkasaOnline.com, polisi meringkus seorang remaja berinisial Wildan Alfarizi (17) asal Jombang, Jawa Timur, karena nekat menggunakan uang mainan untuk melakukan top up saldo dompet digital. Penangkapan ini dilakukan setelah pemilik toko melaporkan kecurigaan atas gerak-gerik pelaku pada Selasa (16/6).
Aksi Wildan terbongkar pada Rabu (17/6/2026). Unit Reskrim Polsek Manyar menerima laporan dari Muzayyanah, pemilik toko. Ia melaporkan pelaku melalui call center 110 lantaran curiga dengan gerak-geriknya yang aneh.
Menurut Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, pelaku melakukan top up saldo uang digital senilai Rp 400 ribu. "Namun korban curiga dengan bentuk uang yang janggal. Karena curiga, korban lapor ke 110," kata Iptu Gifari, Selasa (16/6).
Mendapat laporan itu, anggota Polsek Manyar langsung mendatangi lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan lembaran uang yang digunakan pelaku untuk membayar top up ternyata merupakan uang mainan.
Saat diinterogasi, Wildan mengaku mendapatkan uang mainan tersebut dari aplikasi jual beli online. Polisi juga melakukan pendalaman dan menemukan total 46 lembar uang palsu di tempat kost pelaku. Uang palsu itu terdiri dari 23 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 23 lembar pecahan Rp 50 ribu.