AngkasaOnline.com, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta (KemenHAM DKI) meminta publik tidak membawa isu SARA terkait bentrokan maut di Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Kanwil KemenHAM DKI Mikael Azedo Harwito mengajak masyarakat menyerahkan proses hukum kepada polisi. Insiden ini sendiri telah menyeret tujuh tersangka.
Mikael Azedo Harwito menyoroti bentrokan maut di Menteng, Jakarta Pusat. Dia meminta peristiwa tersebut tidak dikaitkan dengan ras maupun suku tertentu.
"Kami minta bentrokan yang terjadi tidak mengaitkan ras, suku atau agama tertentu," kata Mikael Azedo kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Dia mengajak masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi. Proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa ini. Mari kita jaga keamanan, kedamaian, dan persatuan dengan tetap menghormati hukum serta nilai-nilai hak asasi manusia," ujarnya. KemenHAM Jakarta akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di lingkungan sekitar lokasi kejadian.
Melalui koordinasi tersebut, pihaknya akan mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat. Ini sekaligus mengajak seluruh elemen untuk menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia. Mikael juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Penyebaran informasi yang bersifat provokatif berpotensi memperbesar konflik dan mengganggu keharmonisan sosial. "Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling menghormati, serta mendukung terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif. Percayakan proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari peristiwa bentrokan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuh tersangka itu berasal dari dua peristiwa yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut peristiwa pertama terkait perusakan. Peristiwa ini diawali oleh sebuah kelompok yang tidak terima ditegur warga karena menggunakan knalpot berisik.
"Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian," kata Budi di Jalan Matraman Dalam, Jakarta, Senin (27/7).
Berdasarkan keterangan Budi, kelompok yang ditegur warga itu emosi, kemudian melakukan perusakan kepada gerobak makanan dari pedagang. Warga tidak terima atas perusakan itu, sehingga terjadi peristiwa kedua yaitu kericuhan disertai penganiayaan.