AngkasaOnline.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dimutakhirkan secara serius oleh semua pihak. Permintaan ini disampaikan Yandri saat sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3/2026), menegaskan pentingnya data akurat sebagai fondasi agar bantuan sosial (bansos) dan pembangunan tepat sasaran.
Menurut Yandri, pemutakhiran data merupakan kata kunci untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Selain itu, data yang akurat juga krusial dalam membangun desa dan pemberdayaan masyarakat. Yandri menegaskan bahwa data bersifat dinamis, dengan adanya perubahan seperti kelahiran, kematian, atau pergeseran status ekonomi.
"Ini adalah kata kunci kita untuk tepat sasaran untuk memberikan bantuan. Tepat sasaran dalam membangun desa, tepat sasaran dalam pemberdayaan dan lain sebagainya. Karena data ini sangat dinamis, ada yang meninggal, ada yang lahir. Ada yang miskin ada yang udah nggak miskin," kata Yandri.
Diketahui, Kemendes PDT berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem. Kolaborasi ini juga bertujuan menuntaskan data penerima bantuan yang valid dan memberdayakan masyarakat desa secara efektif. Sinergi ini disebut sebagai langkah konkret dan mutlak untuk memastikan bansos tepat sasaran.
"Alhamdulillah kami dari Kemendes bersama Kemensos hari ini berkolaborasi program prioritas Bapak Presiden. Kenapa kolaborasi? Karena tidak mungkin kita lakukan dengan sendiri-sendiri. Karena kalau sendiri-sendiri berat, termasuk data," ujar Menteri asal Bengkulu Selatan ini.
Lebih lanjut, Yandri menjelaskan bahwa melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN diwajibkan menjadi acuan data tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hal ini untuk menghindari perbedaan data antar instansi.
Data yang tidak akurat, menurut Yandri, dapat mengakibatkan orang yang berhak tidak menerima bantuan, sementara yang mampu justru menerimanya. Oleh karena itu, DTSEN hadir sebagai solusi untuk memastikan bantuan diterima oleh target yang benar, termasuk warga di pelosok desa.
"Alhamdulillah Presiden Prabowo menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang Insyaallah akurasinya ini bisa dipertanggungjawabkan, bisa divalidkan," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah. Turut hadir pula seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT dan Kemensos, serta OPD setempat.