Muncikari Lokasari Dit...

Muncikari Lokasari Ditangkap, 1 Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Ukuran Teks:

AngkasaOnline.com, Jakarta – Polisi menangkap muncikari berinisial RS (40) di Lokasari, Jakarta Barat, atas kasus eksploitasi seksual dan ekonomi. Satu anak di bawah umur menjadi korban dari total lima orang yang dieksploitasi. Kasus ini diungkap Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026).

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, menyatakan modus dan motif kasus ini adalah eksploitasi seksual dan ekonomi. "Kami akan menyampaikan untuk kasus yang kami ungkap di wilayah Lokasari, Jakarta Barat. Di sini modus dan motifnya sama, yaitu eksploitasi seksual dan juga ekonomi," kata Kombes Rita dalam jumpa pers.

Menurut Kombes Rita, ada lima korban dalam kasus tersebut. Empat di antaranya merupakan orang dewasa, sementara satu lainnya adalah anak di bawah umur. "Kemudian dari kasus ini kami mengamankan ada lima korban, satu anak, empat dewasa," jelasnya.

Rita menambahkan, kelima korban mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena itu, penanganan medis yang intensif diperlukan. Polisi melibatkan UPT PPA DKI untuk asesmen, pendampingan, serta pemeriksaan psikis korban.

"Dan juga dari lima korban ini mengalami gangguan kesehatan secara medis, perlu ada penanganan yang lebih intensif. Kemudian dalam penanganan ini, Bapak, Ibu sekalian, kami melibatkan UPT PPA untuk melakukan asesmen dan juga pendampingan serta pemeriksaan secara psikis," ujarnya.

Pelaku yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial RS (40). RS disebut para korban sebagai koordinator atau ‘mami’. "Kemudian untuk pelakunya, di sini kami amankan ada satu orang tersangka yang kita, yang mereka sebut sebagai koordinator atau mami, usianya 40 tahun, inisial RS," tuturnya.

Berdasarkan keterangan korban, mereka direkrut oleh RS dan telah dieksploitasi secara seksual. "Kemudian dari lima-limanya ini semuanya diakui dan saling terkait keterangannya bahwa mereka direkrut oleh RS sebagai tersangka, perempuan. Kemudian lima-limanya juga yang sudah dieksploitasi secara seksual," tutupnya.

Informasi kasus ini sebelumnya telah viral di media sosial, seperti dilihat AngkasaOnline.com pada Senin (25/5). Dalam postingan viral tersebut, sebuah video dinarasikan direkam oleh seorang warga negara (WN) Jepang. Perekam video tampak dihampiri beberapa orang yang diduga menawarkan jasa prostitusi, dengan teriakan ‘seventeen’ dan ‘perawan’.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan