Kaki Diamputasi Ditabr...

Kaki Diamputasi Ditabrak Truk Molen, Ibu Ucu Adukan Perusahaan ke DPR

Ukuran Teks:

AngkasaOnline.com, Jakarta – Seorang ibu bernama Ucu Julaeha mengadukan tiga perusahaan yang terlibat operasional truk molen ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Pengaduan ini terkait kecelakaan lalu lintas pada 19 Mei 2025 di Lenteng Agung, Jaksel, yang mengakibatkan kedua kaki Ucu diamputasi. Pihak Ucu menilai ketiga perusahaan tak berempati dan tak kunjung bertanggung jawab.

Kecelakaan itu terjadi pada 19 Mei 2025 di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Menurut Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Jakarta Pusat, Deny Surya Pranata Purba, Ucu ditabrak truk molen saat berkendara motor menjelang sore. Korban terseret masuk kolong truk beberapa meter.

Warga sekitar histeris meminta sopir truk berhenti karena percikan api muncul. Setelah berhenti, Ucu ditemukan di kolong truk. Ia lalu dibawa ke rumah sakit dan kedua kakinya harus diamputasi.

Kasus kecelakaan ini telah ditangani penyidik kepolisian. Pengemudi truk juga telah ditahan. Berdasarkan informasi penyidik, pengemudi merupakan outsource dari PT AJM. Truk molen diketahui milik PT IJP dan dioperasikan atas permintaan PT AP, perusahaan pembuat beton.

Mediasi Deadlock

Deny menjelaskan, timnya telah berupaya memediasi korban dengan ketiga perusahaan (PT AP, PT AJM, PT IJP) untuk mencari pertanggungjawaban. Namun, mediasi berkali-kali menemui jalan buntu.

Pertemuan pertama pada 26 Juni 2025, Deny menyebut perwakilan perusahaan tidak menunjukkan empati. Keluarga Ucu merasa kecewa karena belum ada permintaan maaf.

Pertemuan kedua dan ketiga pada 3 Juli 2025 dan 16 Juli 2025 hanya dihadiri advokat PT AJM. Pihak keluarga korban membuat perhitungan biaya perawatan lanjutan.

Pada pertemuan keempat, 24 Juli 2025, pembahasan ganti rugi dimulai. "Nominal angka (ganti rugi) yang tadinya Rp 40 juta, berlanjut ke Rp 100 juta, kemudian dinaikkan menjadi Rp 125 juta," terang Deny. Menurut Deny, proses ini terkesan "tawar menawar harga dua kaki ibu yang diamputasi."

"Itikad yang kami lihat seolah-olah hanya soal nominal angka, padahal bukan hanya itu," tambahnya. Pihak Ucu ingin bertemu langsung dengan principal perusahaan, namun selalu diwakilkan kuasa hukum.

Mediasi kelima (6 Agustus 2025) dan keenam (13 Agustus 2025) juga hanya dihadiri PT AJM, dengan tawaran ganti rugi naik menjadi Rp 200 juta. Pihak keluarga tetap ingin berbicara langsung dengan ketiga perusahaan.

Polisi berinisiatif memediasi pada 21 Agustus 2025, mengingat berkas perkara sopir truk akan diproses hukum. Namun, direktur dari ketiga perusahaan kembali tidak hadir, hanya diwakili kuasa hukum.

Direktur PT AJM akhirnya hadir pada pertemuan kedelapan, 4 September 2025. "Ini dia datang tiba-tiba hanya memperkenalkan diri sebagai direktur dan langsung membicarakan angka, ‘Kami mampu hanya Rp 200 juta’," kata Deny.

Deny menilai, direktur PT AJM seolah datang hanya untuk menawarkan uang, bukan menunjukkan empati. Sikap tersebut menyulut emosi keluarga korban, menyebabkan deadlock. Tim PT AJM dan kuasa hukumnya kemudian walk out.

Tidak adanya kesepakatan membuat proses hukum terhadap pengemudi truk molen berlanjut. Pada 23 Desember 2025, Ibu Ucu hadir sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Diketahui, penasihat hukum terdakwa pengemudi truk berasal dari lawyer yang sama dengan PT AJM.

Tanggapan DPR

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan dukungan agar Ibu Ucu mendapatkan keadilan. Ia juga meminta tim bantuan hukum menunjukkan surat penghitungan kerugian yang dibuat keluarga.

"Namanya anggota tubuh mahal, nggak ada harganya," kata Aher. Dia berjanji akan melaporkan aduan ini ke pimpinan DPR RI dan memanggil perusahaan-perusahaan yang terlibat.

Sementara itu, Anggota BAM DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor, menyampaikan rasa prihatin. Ia menilai dasar perhitungan kerugian yang dibuat keluarga korban "sangat rasional" dan layak diperjuangkan.

"Saya berpikiran kalau kedua tangan kita aja dihargai Rp 10 sampai 20 miliar pun kita tidak mau," pungkas Thoriq.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan