Pengasuh Daycare di Ba...

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Aniaya Bayi, Pelaku Ditangkap Polisi

Ukuran Teks:

AngkasaOnline.com, Seorang pengasuh di Baby Preneur Daycare, Banda Aceh, berinisial DS (24) ditangkap polisi setelah video penganiayaan bayi di tempat penitipan anak tersebut viral di media sosial. Insiden yang terekam CCTV itu terjadi pada 22 April dan 27 April, memperlihatkan pelaku membanting dan menarik telinga korban. Kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Video yang viral pada Selasa (28/4) menunjukkan peristiwa di Baby Preneur Daycare, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB. Dalam rekaman, terlihat empat anak dan dua pengasuh perempuan.

Salah satu anak tampak menangis saat disuapi makanan. Pelaku beberapa kali mengangkat korban, lalu membantingnya dan menarik telinganya hingga terjatuh. Sementara itu, seorang pengasuh lainnya hanya melihat aksi pelaku, dan sang anak terdengar menangis keras ketika dianiaya.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Yayasan Baby Preneur Daycare, Husaini, telah mengambil tindakan tegas. "Tiga orang telah kita pecat satu jam setelah kejadian. Satu pelaku dan dua orang yang berada di lokasi," kata Husaini saat dikonfirmasi.

Menurutnya, sistem CCTV di penitipan anak tersebut dapat diakses oleh semua orang tua. Setelah mengetahui adanya penganiayaan, Husaini menurunkan tim ke lokasi untuk mengambil tindakan terhadap pelaku. Pihak yayasan juga telah memberi tahu orang tua korban dan akan memperketat pengawasan untuk mencegah insiden serupa terulang.

Kasus penganiayaan ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pelaku berinisial DS (24) telah berhasil ditangkap polisi. "Tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh dibantu Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh saat ini mengamankan diduga pelaku DS untuk dimintai keterangan," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono kepada wartawan, Selasa (28/4).

Dizha menambahkan, polisi telah memeriksa enam orang saksi dari pihak yayasan dan pengasuh anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa penganiayaan di tempat penitipan anak tersebut terjadi dua kali, yakni pada 22 April dan 27 April. DS diidentifikasi sebagai pengasuh anak di Yayasan BD. "Saat ini kasus tersebut sedang dalam pendalaman penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan," jelas Dizha.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan