AngkasaOnline.com, Jakarta – Video penindakan truk sumbu tiga yang dikawal oknum anggota TNI di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) viral di media sosial. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung langkah polisi menindak kendaraan tersebut untuk kenyamanan masyarakat, sebagaimana disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan pada Jumat (20/3/2026) malam. Insiden penindakan terjadi pada Rabu (18/3) sore di Karawang.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, tindakan polisi menindak truk sumbu tiga merupakan upaya memberikan kenyamanan bagi pemudik dan pengguna jalan lain. Hal itu disampaikannya usai rapat monitoring malam takbiran di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut Aan, pemerintah sudah menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan kendaraan besar seperti sumbu tiga ke atas melintas di musim mudik. SKB tersebut diteken oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Kementerian PU.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa pengecualian untuk angkutan barang pokok dan BBM. Sementara itu, ada juga barang yang dilarang beroperasi selama angkutan Lebaran, yakni dari tanggal 13 hingga 29 Maret.
Aan menegaskan, kepolisian telah melakukan tindakan tegas kepada operator yang masih beroperasi di jalan. Tindakan tersebut termasuk tilang dan penyekatan untuk mengalihkan truk agar tidak melalui jalan tol.
Diketahui, video viral tersebut memperlihatkan sejumlah truk sumbu tiga membawa kontainer melintas di jalur Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Kejadian itu dinarasikan terjadi di Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, pada Rabu (18/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam video, terlihat beberapa truk muatan besar dihampiri aparat kepolisian. Petugas kemudian meminta truk-truk tersebut untuk keluar dari jalur tol dengan tegas. "Keluar, keluar," ucap salah seorang petugas dalam rekaman video.
Tak lama setelah itu, video juga menyorot seorang pria berseragam TNI yang diduga ‘mengawal’ jalannya truk tersebut. Seorang anggota polisi kemudian meminta oknum TNI itu untuk keluar. "Bang, keluar aja," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan memastikan truk tersebut tetap ditindak sesuai aturan. Hal ini disampaikannya dilansir detikJabar, Kamis (19/3).
Hendra menjelaskan, meski sempat terjadi penolakan dari sopir dan adanya pengawalan oknum TNI, kendaraan berat itu tetap dikeluarkan dari jalan tol. "Namun demi kelancaran dan perlindungan kepada para pemudik dan ketegasan anggota di lapangan oknum TNI ini tidak bisa berbuat pelanggaran," kata Hendra.