Dicopot dari BGN, Dadan Hindayana Sebut Hak Mutlak Presiden
TERAS BERITA
AngkasaOnline.com, Dadan Hindayana buka suara usai dicopot dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (2/6/2026). Dadan menyatakan pergantian jabatan tersebut merupakan hak mutlak Presiden RI.
ISI BERITA
Dadan, saat dihubungi wartawan di Jakarta, menyampaikan bahwa pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Menurutnya, Presiden paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan.
"Pergantian Anggota Kabinet merupakan Hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," kata Dadan kepada wartawan.
Dadan juga mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada Prabowo atas kesempatan yang diberikan menjadi bagian dari kabinet. Ia mengaku tidak pernah membayangkan sebelumnya bisa menjadi Anggota Kabinet Merah Putih.
"Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi Anggota Kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya," ujarnya. Dadan melanjutkan, "Insyaaallah beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat."
Lebih lanjut, Dadan menyampaikan selamat bekerja kepada pimpinan baru BGN. Ia optimistis program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan semakin berkualitas.
"Selamat bekerja kepada Pimpinan BGN yang baru. Insyaallah akan membawa program MBG makin berkualitas dan bermanfaat untuk seluruh Penerima Manfaat," tegasnya.
Diketahui, Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN. Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya.
Sementara itu, berdasarkan pengumuman, Wakil Kepala BGN sebelumnya, Naniek S Deyang, kini menjabat sebagai Kepala BGN. Susunan pimpinan Badan Gizi Nasional yang baru adalah sebagai berikut:
- Kepala BGN: Nanik S Deyang
- Wakil Kepala BGN: Agustina Arum Sari
- Wakil Kepala BGN: Mayjen TNI Trenggono