AngkasaOnline.com – Wacana pengajaran Bahasa Prancis di seluruh sekolah Indonesia yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan dari Komisi X DPR RI dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Mereka meminta Kemendikdasmen memberikan penjelasan dan melakukan kajian mendalam terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan kurikulum sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, Senin (1/6/2026), menilai perlu adanya pemetaan mengenai jumlah dan sebaran guru Bahasa Prancis di Indonesia. Menurutnya, kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, serta manfaat nyata bagi peserta didik.
Hadrian menyebut pihaknya bakal meminta penjelasan dari Kemendikdasmen dalam Rapat Kerja mendatang. Hal ini mengingat sebelumnya juga sempat muncul wacana pengajaran Bahasa Portugis yang belum jelas tindak lanjutnya. "Namun hingga kini (pengajaran Bahasa Portugis) belum terlihat tindak lanjut yang jelas dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya," kata Hadrian.
Hadrian mengatakan, pihaknya akan memastikan apakah rencana pengajaran Bahasa Prancis ini benar-benar menjadi prioritas pendidikan nasional atau masih sebatas wacana. Jika kesiapan belum menyeluruh, penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap. "Misalnya sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah-sekolah tertentu sebelum diterapkan secara lebih luas," ucap Hadrian.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak hanya dilihat sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang. "Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi turut angkat bicara terkait wacana pengajaran Bahasa Prancis. Ia menyebut pengajaran Bahasa Prancis perlu dikaji mendalam. "Pelajaran bahasa Perancis bukan tidak perlu, tapi memerlukan kajian yang mendalam," kata Unifah.
Menurutnya, pengajaran Bahasa Prancis bisa terlaksana selama sumber daya manusia (SDM) tersedia. Namun, kekhawatiran muncul bila SDM guru Bahasa Prancis tidak ada. "(Bahasa Prancis) Sebagai pilihannya boleh-boleh aja sepanjang ada kesiapan SDM-nya. Kalau SDM-nya belum ada tentu pilihannya bukan bahasa-bahasa tersebut, tetapi bahasa yang lainnya yang (SDM) siap," imbuh Unifah.
Unifah menegaskan, rencana ini perlu kajian mendalam, kesesuaian, kesiapan SDM, dan pembicaraan dengan para ahli. "Jadi tidak serta-merta karena itu perlu kajian yang mendalam, perlu kesesuaian, perlu kesiapan SDM, perlu membicarakan dengan para ahli yang lain gitu," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan sudah menginstruksikan kepada seluruh sekolah di Indonesia untuk mengajarkan Bahasa Prancis kepada siswa. Prabowo menyebut hal itu dilakukan melihat perkembangan dunia ke depan.
Instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat kunjungan di Istana Kepresidenan Élysée, Paris, pada Kamis (28/5). Kala itu, Prabowo menyampaikannya di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron. "Sekarang saya sudah menginstruksikan bahwa semua tingkatan sekolah di Indonesia harus belajar bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan," kata Prabowo.