Pria di Asahan Bunuh I...

Pria di Asahan Bunuh Istri, Sempat Ngaku Korban Jatuh dari Motor

Ukuran Teks:

AngkasaOnline.com, seorang pria berinisial MA (29) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya, AIP (20), pada Selasa (3/2/2026). Pelaku awalnya berdalih bahwa korban tewas akibat terjatuh dari sepeda motor, namun penyelidikan polisi mengungkap adanya indikasi penganiayaan.

MA yang berusia 29 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Asahan. Ia diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinya, AIP, yang berusia 20 tahun.

Menurut Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P. Simamora, pelaku sempat mengelak. "Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya dan mengatakan korban meninggal karena terjatuh dari sepeda motor," kata Imanuel, dilansir dari detikSumut, Selasa (3/2/2026).

Polisi mulai menaruh curiga setelah menemukan adanya luka pada tubuh korban. Petugas melihat adanya luka lecet dan memar. Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Kisaran untuk dilakukan autopsi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, luka pada tubuh korban diketahui akibat penganiayaan. Setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi, MA pun akhirnya mengakui perbuatannya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan