AngkasaOnline.com, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden. Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menyatakan langkah ini penting sebagai wujud supremasi sipil dan akuntabilitas demokratis, Rabu (28/01/2026).
Andy Budiman menjelaskan, dalam negara demokratis, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat. "Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi," kata Andy.
Menurut Andy, dari sisi tata kelola pemerintahan, kedudukan Polri di bawah Presiden justru membuat struktur lebih efisien. Hal ini karena memiliki rantai komando yang jelas, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban.
PSI menegaskan, menjaga netralitas kepolisian bukan dengan mengubah posisinya dalam struktur pemerintahan. Melainkan dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kuat, serta melakukan perbaikan institusional.
Keberadaan Polri di bawah langsung Presiden, lanjut Andy, justru memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat. "Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik," tegas Andy.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak ide yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit menilai penempatan Polri di bawah kementerian dapat melemahkan Polri sendiri dan juga Presiden RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit di akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Jenderal Sigit mulanya berterima kasih kepada para fraksi DPR RI yang telah menyatakan dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden RI.
Ia juga menilai keterlibatan DPR dalam fungsi pengawasan Polri tetap harus dijalankan. "Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Sigit.
Jenderal Sigit menilai posisi Polri seperti saat ini, yaitu langsung di bawah Presiden RI, akan sangat membantu kepala negara. Dia menyebutkan, penempatan Polri di bawah kementerian khusus akan menimbulkan potensi ‘matahari kembar’.
"Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya," jelas Jenderal Sigit.