AngkasaOnline.com, Jakarta – Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi praktik manipulatif saham gorengan menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (31/1/2026) malam di Jakarta Selatan, menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat reformasi pasar modal.
Airlangga mulanya mengungkap Presiden Prabowo memerintahkan percepatan reformasi pasar modal. Langkah itu untuk mendorong transparansi dan integritas pasar modal.
"Bapak Presiden memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar," kata Airlangga dalam jumpa pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan.
Prabowo, menurut Airlangga, memerintahkan demutualisasi bursa dan peningkatan likuiditas. Hal ini dilakukan dengan menaikkan minimum free float saham menjadi 15 persen, sesuai standar global.
"Hal ini berarti semakin banyak saham yang akan dilepaskan ke publik sehingga bursa menjadi transparan, likuid, dan berintegritas," jelasnya.
Pemerintah juga akan meningkatkan transparansi melalui pengetatan beneficial ownership atau pemilik akhir. Selain itu, akan ada kejelasan mengenai afiliasi penggunaan saham.
"Reformasi struktural tersebut termasuk percepatan demutualisasi agar sejajar dengan bursa modern internasional," lanjut Airlangga.
Tak hanya itu, Prabowo juga memerintahkan penertiban praktik spekulatif yang merusak pasar. Pemerintah, lanjut Airlangga, tidak akan mentolerir praktik manipulatif saham gorengan.
"Pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi, pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif, yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia," tegasnya.
Dia menekankan, penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor. Namun juga berpengaruh pada tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. Hal ini, menurutnya, dapat menghambat arus penanaman modal asing (foreign direct investment) yang diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan pertumbuhan berkelanjutan.
Pemerintah Ambil Langkah Hukum
Masih dalam kesempatan yang sama, pemerintah menyatakan akan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar aturan bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), dan undang-undang.
"Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK, undang-undang dasar keuangan yang berlaku," ujar Airlangga menekankan.
"Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan," sambungnya.
Diketahui, Bareskrim Polri saat ini juga menyatakan bakal menyelidiki unsur pidana terkait indikasi saham gorengan saat IHSG anjlok. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (30/1) mengatakan, "Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa."
Ade Safri mengatakan ada kasus dugaan saham gorengan yang telah diproses. Dua di antaranya yakni penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu.