Pakar Hukum Tegaskan P...

Pakar Hukum Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Sejalan Reformasi 1998

Ukuran Teks:

AngkasaOnline.com, Jakarta – Praktisi hukum Sedek Rahman Bahta menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden RI. Penegasan tersebut, menurut Bahta, sejalan dengan amanat reformasi 1998 dan merupakan struktur kelembagaan yang ideal bagi Indonesia saat ini. Bahta menyampaikan dukungannya dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).

Menurut Bahta, posisi Polri di bawah Presiden bukan hanya konsisten dengan semangat reformasi. Hal ini juga sesuai ketentuan konstitusional serta kebutuhan bangsa dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks. Struktur tersebut dinilai dapat memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, dan koordinasi strategis antara Polri dengan kekuasaan eksekutif tertinggi negara.

"Sebagai praktisi hukum, saya menilai bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penghormatan terhadap amanat reformasi 1998 dan konstitusi kita," ujar Bahta.

Dia menambahkan, "Ini bukan sekadar soal struktur kelembagaan, tetapi tentang memastikan bahwa Polri memiliki kemandirian operasional dan kemudahan arahan strategis, sehingga dapat mengayomi seluruh rakyat Indonesia secara efektif."

Bahta menyebut sikap tersebut juga sejalan dengan hasil pembahasan berbagai pihak di parlemen. Dukungan Komisi III DPR RI yang menegaskan posisi Polri di bawah Presiden menunjukkan adanya amanat reformasi dan konsensus politik yang kuat.

Lebih lanjut, Bahta menyinggung penggunaan istilah ‘civilian police’ dalam konteks reformasi Polri. Menurutnya, istilah tersebut menegaskan bahwa Polri memiliki tugas utama untuk melindungi dan melayani masyarakat (to serve and protect). Tugas itu berbeda dengan tugas militeristik Tentara Nasional Indonesia (TNI). Oleh karena itu, penempatan kelembagaan Polri dinilai menjadi sangat penting.

"Saya berharap seluruh pemangku kepentingan terus mendukung konsolidasi reformasi Polri yang tidak hanya struktural, tetapi juga kultural dan profesional," tutup Bahta. Tujuannya agar institusi ini semakin kuat, akuntabel, dan mampu menjamin rasa aman seluruh lapisan masyarakat.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan