AngkasaOnline.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp 1 miliar lebih saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tiga orang, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, terkait dugaan kasus restitusi pajak bernilai puluhan miliar.
Berdasarkan keterangan Jubir KPK Budi Prasetyo pada Rabu (4/2), pihaknya mengamankan tiga orang dalam OTT tersebut. Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. "KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta," kata Budi kepada wartawan.
Sementara itu, menurut Budi Prasetyo pada Kamis (5/1/2026), tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp 1 miliar lebih. "Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar lebih," jelasnya.
Diketahui, OTT ini berkaitan dengan biaya restitusi pajak yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara.
Hingga kini, KPK masih belum mengumumkan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT tersebut. KPK berencana akan mengumumkan status hukum dan konstruksi perkaranya pada sore hari ini.
Simak juga Video ‘Perkara yang Bikin KPK OTT di Bea Cukai Sampai Purbaya Bilang Gini’: