Polres Bekasi Tangkap ...

Polres Bekasi Tangkap 3 Maling Motor Modus Tuduh Korban Pemukulan

Ukuran Teks:

AngkasaOnline.com, Bekasi – Tiga anggota komplotan pencuri motor ditangkap Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (13/5/2026). Para pelaku beraksi di Kota Bekasi dengan modus menuduh korbannya sebagai pelaku pemukulan, menyasar pemotor di bawah umur.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Anggoro menjelaskan, tiga orang yang diamankan memiliki peran berbeda. Satu orang sebagai pengendara, satu sebagai pembonceng, dan satu lainnya bertugas mencari sasaran. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban pada Februari lalu.

Menurut Kusumo, komplotan ini mendekati korban yang sedang mengendarai motor. Mereka menuduh korban telah memukul saudara pelaku. "Mereka menyampaikan bahwasanya ‘kamu ya yang mukul saudara saya’," kata Kusumo.

Korban yang masih di bawah umur dan belum memahami situasi, didesak serta dipaksa mengaku meskipun tidak melakukannya. Pelaku kemudian meminta izin membawa motor korban untuk menjemput saudaranya. Korban menuruti permintaan tersebut, lalu diturunkan di lokasi dan motornya dibawa kabur pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui sudah tiga kali beraksi di Kota Bekasi dengan modus serupa. "Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwasanya pelaku sudah pernah melakukan kejahatan dengan modus yang serupa di kota Bekasi. Pengakuannya tiga TKP di Kota Bekasi," jelas Kusumo.

Kusumo menambahkan, sasaran utama mereka adalah pemotor di bawah umur. Hal ini karena korban cenderung gugup saat digertak, sehingga pelaku lebih mudah merampas kendaraan. Para pelaku dijerat Pasal 490 dan 486 KUHP Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan