Golkar Terbuka Bahas P...

Golkar Terbuka Bahas Penghapusan Ambang Batas Parlemen Usulan PAN

Ukuran Teks:

AngkasaOnline.com, Jakarta – Golkar menyatakan terbuka untuk membahas usulan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penghapusan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyebut Golkar siap berdiskusi secara politik, sementara PAN melalui Waketum Eddy menilai ambang batas menyebabkan jutaan suara pemilih tak terwakili di DPR. Usulan ini disampaikan pada Kamis (29/1/2026).

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menegaskan Partai Golkar terbuka untuk mendiskusikan usulan tersebut secara politik. Menurutnya, ambang batas parlemen atau threshold tidak hanya sebatas mengenai suara yang dianggap terbuang. Hal ini juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi, dan keterwakilan politik.

Irawan menyebut usulan ini memerlukan pembahasan mendalam dari segi dampaknya. Dia menyoroti pentingnya kesepahaman awal tentang tujuan penerapan atau penghapusan threshold serta dampak jika ambang batas diturunkan hingga nol persen, tetap, atau dinaikkan.

Legislator Dapil Jawa Timur V itu menambahkan bahwa berbagai negara juga masih menerapkan threshold dalam pemilu mereka. Oleh karena itu, usulan tersebut perlu dipelajari dan didalami terlebih dahulu. Diketahui, keputusan ini akan terkait erat dengan sistem pemerintahan dan sistem legislatif.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) memang mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan RUU Pemilu. PAN menilai ketentuan ambang batas selama ini menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di DPR.

Wakil Ketua Umum PAN Eddy, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026), menyatakan partainya dari dulu menginginkan adanya penghapusan ambang batas. "Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," kata Eddy.

Eddy menjelaskan, dengan adanya ambang batas ini, jutaan pemilih kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos. "Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," sambung dia.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan