AngkasaOnline.com – Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia bersama dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa diamankan terkait dugaan jual beli jabatan di lingkup pemerintahan desa. Sudewo telah menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo. Dalam OTT yang terjadi pada Senin (19/1) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, turut diamankan dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.
Sudewo menjalani pemeriksaan maraton selama 1×24 jam di Polres Kudus. Ia keluar dari gedung Polres Kudus pada pukul 00.14 WIB setelah pemeriksaan rampung.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyatakan tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan Bupati Pati. "Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai," ujar Heru, dilansir detikJateng, Selasa (20/1).
Menurut Heru, tim KPK beserta Sudewo kemudian bergeser ke arah Semarang dengan dikawal unit patwal Sat Lantas Polres Kudus. Sudewo datang bersama KPK ke Polres Kudus pada Senin (19/1) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, dan pemeriksaan berlangsung hingga pukul 00.00 WIB.
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada hari ini, Selasa (20/1/2026). Ia dibawa ke ibu kota usai terjaring OTT di Jawa Tengah.
Pantauan AngkasaOnline.com di lokasi menunjukkan Sudewo tiba pukul 10.36 WIB. Mengenakan jaket hitam dan membawa dompet kecil, ia memilih jalan cepat untuk menghindari kerumunan wartawan. Sudewo juga tampak dikawal ketat saat memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Para pihak yang diamankan dalam OTT ini berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
KPK telah mengungkap dugaan kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, Sudewo terkena OTT terkait pengisian sejumlah jabatan di lingkup pemerintahan desa.
"Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa)," ungkap Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan penyelidikan awal, KPK menduga Sudewo memasang harga untuk jabatan-jabatan tersebut. Dalam operasi tangkap tangan ini, tim penyidik juga menyita sejumlah uang tunai.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah," imbuh Budi.