JUDUL

JUDUL

Ukuran Teks:

Komisi XI DPR Kawal TKD 2027 Berpihak ke Daerah, Pahami Kekhawatiran Pemda

TERAS BERITA
AngkasaOnline.com, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan besaran dana transfer ke daerah (TKD) untuk APBN 2027 belum final. Komisi XI DPR akan mengawal pembahasan TKD agar berpihak kepada pemerintah daerah. Hal ini untuk merespons aspirasi dan kekhawatiran pemda.

ISI BERITA
Misbakhun menegaskan, besaran TKD untuk APBN 2027 saat ini masih belum final. Komisi XI DPR, menurutnya, akan berupaya agar TKD berpihak kepada pemerintah daerah.

"Komisi XI DPR akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah," ujar Misbakhun dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026). Ia menambahkan, pihaknya memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah.

Berbagai angka TKD yang beredar di publik sebaiknya dipandang sebagai bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal. Misbakhun menegaskan angka-angka tersebut bukan keputusan akhir.

Oleh karena itu, Misbakhun meminta pemerintah daerah mengikuti pembahasan APBN secara proporsional. Ketua DPP Partai Golkar itu juga meyakini pemerintah akan terus membuka ruang untuk penguatan TKD.

Sebagai contoh, alokasi TKD pada APBN 2026 sebelumnya ditetapkan Rp 693 triliun. Setelah pembahasan, angka tersebut bertambah Rp 43 triliun dari rancangan awal. Berdasarkan pengalaman, aspirasi daerah selalu menjadi perhatian pemerintah dan DPR.

"Pemerintah memahami aspirasi daerah," kata Misbakhun. "Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal," imbuhnya.

Anggota DPR Dapil II Jawa Timur itu menambahkan, keberpihakan APBN kepada daerah tidak hanya ditentukan satu pos anggaran. Menurut Misbakhun, pembangunan dapat dijalankan melalui TKD atau belanja pemerintah pusat. Yang penting, manfaatnya dirasakan masyarakat daerah.

"Yang paling penting ialah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan," tegas Misbakhun. "Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan