Polda Riau Bongkar Jar...

Polda Riau Bongkar Jaringan Ganja Pekanbaru Berkat Laporan Layanan 110

Ukuran Teks:

AngkasaOnline.com, Pekanbaru – Jaringan peredaran narkotika jenis ganja di Kota Pekanbaru, Riau, berhasil dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau. Pengungkapan ini bermula dari laporan cepat masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan pada Selasa (27/1) petang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Menurutnya, informasi diterima melalui layanan Polisi Call Center 110 mengenai dugaan transaksi ganja di sekitar Jalan Naga Sakti, dekat Stadion Utama Riau. "Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti," ujar Kombes Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau segera melakukan penyelidikan. Pada Selasa (27/1) petang, tim tiba di Jalan Naga Sakti, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah warung.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi sipil. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kardus mi instan berisi empat paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus lakban cokelat. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah berplat BM 2924 ACB dan satu unit telepon genggam merek Oppo warna ungu.

Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Kombes Putu Yudha Prawira menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Dalam kesempatan terpisah, Ditresnarkoba Polda Riau menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktifnya dalam membantu kepolisian melalui layanan Polisi Call Center 110. Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," tegas Kombes Putu Yudha Prawira.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan