DPR Minta Pemerintah S...

DPR Minta Pemerintah Sikapi Tenang Tarif 20% Trump di Selat Hormuz

Ukuran Teks:

AngkasaOnline.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta Pemerintah Indonesia menyikapi secara tenang dan terukur kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memasang tarif 20 persen terhadap semua kargo melintasi Selat Hormuz. Permintaan ini disampaikan Dave pada Rabu (15/7/2026) lantaran kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi global dan bertentangan dengan prinsip hukum internasional mengenai kebebasan pelayaran.

Dave Laksono menekankan pentingnya respons Indonesia yang tenang, terukur, dan berpegang pada politik luar negeri bebas aktif. Ia menilai setiap kebijakan yang memengaruhi jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz, sebagai jalur perdagangan dan distribusi energi paling strategis di dunia, harus dicermati. Menurutnya, dampak kebijakan Trump bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk rantai pasok, harga energi, dan arus perdagangan internasional.

Dari perspektif hukum internasional, Dave menyatakan Indonesia secara konsisten mendukung kebebasan pelayaran di jalur laut internasional sesuai rezim hukum laut. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi membatasi atau membebankan biaya secara sepihak harus dibahas melalui mekanisme multilateral yang berlaku, bukan melalui tindakan unilateral.

Dave berharap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau perkembangan tarif yang ditetapkan Trump tersebut. Ia juga mengingatkan agar respons Indonesia didasari kajian matang. "Sikap resmi pemerintah hendaknya disampaikan berdasarkan hasil kajian yang matang dengan tetap mengedepankan jalur diplomasi yang konstruktif," kata Dave. Hal ini penting agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar kuat dan mencerminkan konsistensi Indonesia dalam menjaga perdamaian serta stabilitas internasional.

Sementara itu, pemerintah juga perlu mengantisipasi potensi dampak ekonomi, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan aktivitas perdagangan. Oleh karena itu, koordinasi lintas kementerian harus diperkuat untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi apabila dinamika geopolitik di Timur Tengah mulai memberikan tekanan terhadap perekonomian nasional.

Menurutnya, Indonesia harus terus mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui dialog dan diplomasi. Ini juga untuk menjaga jalur pelayaran internasional tetap aman dan terbuka bagi kepentingan perdagangan global. Sikap tersebut sejalan dengan posisi Indonesia sebagai negara maritim yang konsisten mendukung terciptanya perdamaian, stabilitas, serta tata kelola internasional yang berlandaskan aturan.

Diketahui, Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) berencana memblokade kembali semua pelabuhan Iran. Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah menyatakan akan memasang tarif hingga 20 persen untuk setiap kargo yang melintasi Selat Hormuz.

Melalui Truth Social, Trump menulis, "Selat Hormuz TERBUKA dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali BLOKADE Iran." Pernyataan ini dilansir Reuters pada Selasa (14/7).

Trump menjelaskan, tarif 20 persen tersebut diberlakukan sebagai penggantian biaya. Ini untuk kerja militer AS dalam mengamankan Selat Hormuz dari pasukan Iran. "AS… akan mendapatkan penggantian biaya, sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk segala biaya yang diperlukan guna menjamin keselamatan dan keamanan di wilayah dunia yang sangat rawan konflik ini," ujar Trump.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan