AngkasaOnline.com, seorang perempuan bernama Ni Ketut Sari di Jembrana, Bali, meninggal dunia setelah digigit kucing liar yang terinfeksi rabies pada April 2026 dan sempat mengabaikan lukanya. Korban meninggal pada 24 Mei 2026 setelah sebulan mengalami gejala rabies.
Diketahui, Ni Ketut Sari, warga Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, digigit kucing liar pada April 2026. Saat itu, ia sedang menjemur pakaian di depan rumahnya.
Gigitan tersebut mengenai betis kanannya. Korban sempat mengabaikan luka gigitan tersebut.
Setelah sebulan berselang, tepatnya 23 Mei 2026, Sari mendadak jatuh sakit. Ia dilarikan ke puskesmas terdekat, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara karena kondisinya memburuk.
Sari menunjukkan gejala rabies seperti ketakutan hebat saat melihat air dan gelisah setiap kali terkena embusan angin. Ia meninggal dunia pada 24 Mei di RSD Negara dan jenazahnya telah diaben pada 28 Mei 2026.
Kasus ini menjadi yang pertama kali terjadi di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, terkait rabies pada manusia. Berdasarkan informasi, keluarga korban belum mendapatkan penanganan medis preventif, termasuk suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) usai prosesi aben.
Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, baru menerima surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jembrana pada Rabu (3/6/2026).
Menanggapi hal tersebut, Sugiarta mengatakan, "Lantaran baru menerima surat, sehingga hari ini sebagai upaya pencegahan dilakukan vaksinasi emergency." Ungkapnya saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (4/6/2026).
Petugas langsung bergerak melakukan vaksinasi darurat. Sebanyak 20 ekor anjing dan satu ekor kucing dalam radius 3 kilometer (km) dari rumah korban divaksin.
Selain itu, empat ekor anjing milik warga sekitar diambil sampelnya. Sampel tersebut akan diuji laboratorium di Balai Veteriner Denpasar untuk memastikan penyebaran virus rabies.