Mahasiswa Tewas Akibat...

Mahasiswa Tewas Akibat Tawuran di Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Ukuran Teks:

AngkasaOnline.com, Bekasi – Seorang mahasiswa berinisial TRB tewas dalam aksi tawuran di depan gedung Bekasi Creative Center, Kota Bekasi, pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Korban meninggal akibat luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Polisi telah mengamankan dua pelaku, TFA dan seorang di bawah umur, terkait insiden ini.

Peristiwa tawuran berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Para pelaku tawuran diketahui mempersenjatai diri dengan senjata tajam.

Korban, mahasiswa TRB, menderita luka bacok di bagian pinggang, paha kiri, dan dahi yang menyebabkan ia tewas. Tawuran ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga merenggut nyawa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus tawuran tersebut. Penangkapan dua pelaku dilakukan pada Jumat (23/1/2026).

"Dua pelaku yakni TFA dan seorang lagi masih di bawah umur. Sementara dua pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Budi Hermanto.

Menurut Budi Hermanto, pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Pihaknya menegaskan tidak akan membiarkan pelaku tawuran meresahkan.

"Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum," tegasnya.

Polri mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Bekasi dan sekitarnya, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun provokasi melalui media sosial. Masyarakat juga diimbau melapor melalui layanan 110 jika melihat gangguan kamtibmas.

"Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau melihat potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Polri 110. Polri siap hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan