AngkasaOnline.com, Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) menolak upaya Presiden Donald Trump untuk membatalkan putusan juri terkait kasus pelecehan seks dan pencemaran nama baik, mewajibkannya membayar ganti rugi Rp 89,5 miliar. Pada Selasa (30/6/2026), berita internasional lainnya yang menjadi sorotan meliputi pemangkasan harga BBM di Sri Lanka, insiden tabrakan pesawat JetBlue dengan drone di Bandara JFK New York, viralnya ‘Batman Meksiko’ yang memburu maling motor, serta peringatan panas ekstrem di Kansas City jelang Piala Dunia.
Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) menolak permohonan Presiden Donald Trump. Trump berupaya membatalkan putusan juri yang menyatakan dirinya bersalah. Ia dituding melakukan pelecehan seks dan pencemaran nama baik terhadap mantan kolumnis terkemuka, E Jean Carroll. Putusan tersebut mewajibkan Trump membayar ganti rugi US$ 5 juta, setara Rp 89,5 miliar, kepada Carroll.
Selain berita tersebut, berikut ini rangkuman berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca AngkasaOnline.com hari ini, Selasa (30/6/2026):
Sri Lanka Pangkas Harga BBM Usai Perang AS-Iran Disetop
Pemerintah Sri Lanka memangkas harga bahan bakar minyak (BBM) hingga enam persen pada Selasa (30/6). Petroleum Corporation, perusahaan minyak milik negara, menurunkan harga solar sebesar 25 rupee per liter menjadi 382 rupee (US$1,15). Sementara itu, harga bensin diturunkan 20 rupee menjadi 414 rupee.
Pemotongan harga ini menyusul penurunan tajam harga energi internasional. Diketahui, Amerika Serikat dan Iran sepakat mengadakan pembicaraan untuk mengakhiri konflik mereka. Sebelumnya, perang di Timur Tengah telah memicu lonjakan harga energi di Sri Lanka, yang sangat bergantung pada impor minyak.
Tegang! Pesawat Airbus Tabrakan dengan Drone di Bandara New York
Sebuah pesawat penumpang Airbus A321 milik maskapai JetBlue mengalami insiden. Pesawat tersebut tabrakan dengan drone saat mendekati Bandara Internasional John F Kennedy (JFK) di New York, Amerika Serikat (AS). Peristiwa ini terjadi pada Senin (29/6) pagi waktu setempat.
Menurut laporan Sky News, pilot pesawat melaporkan tabrakan dengan drone sekitar pukul 07.15 waktu setempat. Saat itu, pesawat berada di ketinggian 3.000 kaki atau 914 meter. Aplikasi ATC.com yang memantau lalu lintas udara juga merilis penggalan laporan pilot terkait insiden ini.
Viral ‘Batman’ Misterius di Meksiko, Buru-Tangkap Maling Motor
Seorang pria misterius dijuluki "Batman Meksiko" tengah viral di Meksiko. Pria itu memburu para tersangka pencuri sepeda motor. Kemudian, dia mengikat mereka ke tiang lampu menggunakan lakban.
Dalam dua minggu terakhir, setidaknya lima pria ditemukan terikat pada tiang jalan. Mulut mereka dilakban dan kata "pencuri" tertulis di wajah mereka. Beberapa korban ditemukan terluka, diduga dipukuli oleh "Batman" tersebut. Aksi ini terjadi di tengah melonjaknya pencurian sepeda motor di kota Lagos de Moreno, Jalisco. Berdasarkan laporan The Sun, beberapa tersangka ditulisi "ratero" (pencuri dalam bahasa Spanyol) di dahi mereka. Pria misterius itu juga menggambar kumis dan cambang kucing pada para pria tersebut.
Awas! Panas Ekstrem Landa Kota Tuan Rumah Piala Dunia Kansas City
Para ahli meteorologi Amerika Serikat mengeluarkan "peringatan panas ekstrem". Peringatan ini akan melanda Kansas City, salah satu kota tuan rumah Piala Dunia. Ini dikeluarkan menjelang pertandingan antara tim sepak bola Kolombia dan Ghana akhir pekan ini.
Diketahui, Piala Dunia 2026 dimainkan di 16 kota tuan rumah di seluruh Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Lokasi-lokasi tersebut terbiasa dengan suhu musim panas tinggi dan kelembapan menyengat. Menurut kantor berita AFP, Badan Layanan Cuaca Nasional pada Senin (29/6) waktu setempat memperingatkan suhu sangat tinggi di Kansas City dan sekitarnya. Kota ini juga menjadi basis pelatihan untuk Argentina, Inggris, Belanda, dan Aljazair.
MA Putuskan Trump Harus Bayar Rp 89 M Atas Pelecehan Seks Kolumnis AS
Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) kembali menolak upaya Presiden Donald Trump. Penolakan ini terkait pembatalan putusan juri yang menyatakan dirinya bersalah melakukan pelecehan seks dan pencemaran nama baik terhadap E Jean Carroll. Putusan tersebut mengharuskan Trump membayar ganti rugi US$ 5 juta, atau setara Rp 89,5 miliar.
Menurut AFP, putusan Mahkamah Agung yang tidak mendengarkan permohonan kubu Presiden AS ini dirilis sebagai bagian dari serangkaian putusan lainnya. Putusan itu tidak disertai alasannya.
(ita/ita)