KPK Cecar Istri HM Kun...

KPK Cecar Istri HM Kunang soal Pertemuan di Kasus Bupati Bekasi

Ukuran Teks:

AngkasaOnline.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kartika Sari, istri dari HM Kunang, ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, hari ini (Rabu, 11/2/2026). Kartika Sari dicecar penyidik terkait pertemuan suaminya dengan tersangka dari pihak swasta, Sarjan, dalam kasus ijon proyek di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut kepada wartawan. Menurut Budi, penyidik mendalami pengetahuan Kartika Sari perihal pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh HM Kunang dengan Sarjan. Pemeriksaan ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang sempat membantah mengetahui masalah di pemerintahannya, termasuk perkara yang menjeratnya. Ia beralasan baru menjabat sebagai Bupati selama 9 bulan. "Saya ini baru menjabat 9 bulan. Jadi 9 bulan ini saya juga belum hafal bener terkait masalah bagaimana, terkait masalah pemerintah ini, proses anggarannya, proses pembangunannya," ujar Ade Kuswara saat digiring ke mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/1).

Ade Kuswara juga mengklaim namanya dapat dimanfaatkan banyak pihak dalam perkara ini. Ia menambahkan, selama 9 bulan menjabat, belum ada rencana proyek yang dieksekusi. "Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada ya yang jual-jual nama saya. Tapi terkait masalah pemerintah ini kan, saya masuk ke 2025 ini, mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana-rencana, hal-hal yang seperti itu, dan insyaallah tidak akan pernah terjadi. (Merasa dijebak) nggak juga, mungkin orang-orang di luar sana aja," tuturnya.

Diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Ade Kuswara HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan proyek tersebut rencananya akan digarap pada 2026. Uang Rp 9,5 miliar itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek. "Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Asep Guntur Rahayu.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan