AngkasaOnline.com, Jakarta – Warga Kampung Sawah, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) menuntut penutupan sebuah tempat hiburan malam bernama Party Station yang berlokasi di sebuah hotel. Keberadaan Party Station ditolak keras karena dianggap tidak sesuai ajaran agama dan diduga menjadi tempat maksiat. Aksi protes telah digelar dan warga mengancam akan melanjutkan unjuk rasa jika tuntutan mereka tak diindahkan.
Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, mengatakan warga menolak Party Station karena dianggap sebagai tempat menjual minuman keras dan berkumpulnya laki-laki serta perempuan yang bukan muhrim. "Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat, yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam," ucap Fauzi, dilansir Antara pada Sabtu (31/1/2026).
Fauzi menegaskan, warga akan kembali menggelar aksi jika tuntutan mereka untuk menghentikan operasi Party Station tidak dipenuhi. "Kalau bisa, tutup. Jika tidak, warga tidak akan segan-segan untuk besok turun melakukan aksi unjuk rasa lagi," tambahnya.
Menurut Fauzi, keberadaan Party Station juga dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan keagamaan seperti Majelis Taklim, terutama menjelang Bulan Ramadan. Ia mengklaim seluruh warga Kampung Sawah, Lenteng Agung, keberatan dengan adanya tempat hiburan malam tersebut di lingkungan mereka.
Menyikapi penolakan dan aksi warga ini, pihak kepolisian mengimbau manajemen Party Station dan warga untuk melakukan mediasi. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma, berharap kedua belah pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. "Mungkin tadi sudah mendengar (penolakan Party Station), mungkin nanti bisa mediasi dari pihak manajemen dan warga memang harus duduk bareng," kata Kompol Nurma.
Sebelumnya, Kompol Nurma juga menyatakan bahwa pihaknya telah bersiaga untuk mengamankan demonstrasi yang dilakukan warga pada Jumat (30/1) malam.