AngkasaOnline.com, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengutuk keras aksi Israel yang menghancurkan fasilitas United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di Yerusalem Timur pada 20 Januari 2026. Indonesia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina itu.
Kemlu RI, melalui akun X resminya pada Rabu (21/1/2026), menyatakan pengutukan keras atas penghancuran fasilitas UNRWA oleh Israel. Tindakan pada 20 Januari 2026 di Yerusalem Timur itu disebut sebagai pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas UNRWA. Indonesia juga menegaskan semua pihak wajib menghormati keistimewaan dan kekebalan PBB dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
Berdasarkan keterangan Kemlu RI, Advisory Opinion Mahkamah Internasional (ICJ) pada 22 Oktober 2025 telah mewajibkan Israel untuk mendukung kehadiran PBB. "Israel berkewajiban mendukung kehadiran PBB di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk UNRWA sebagai lembaga kemanusiaan yang perannya tidak tergantikan, serta menghormati keistimewaan dan kekebalan PBB sesuai hukum internasional," jelas Kemlu RI.
Kemlu RI juga menyatakan bahwa aturan nasional Israel yang menghentikan operasi UNRWA dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina bertentangan dengan kewajiban internasionalnya. Oleh karena itu, Indonesia mendesak Israel menghormati hukum internasional. "Indonesia menyerukan agar Israel menghormati hukum humaniter internasional dan hukum internasional, termasuk menjamin perlindungan fasilitas dan personel PBB," imbuh Kemlu RI.
Sebelumnya, Israel diketahui mengerahkan buldoser untuk menghancurkan bangunan di markas besar UNRWA di Yerusalem Timur. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah mengutuk keras tindakan tersebut.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, melalui juru bicaranya Farhan Haq, mendesak Israel menghentikan pembongkaran kompleks UNRWA Sheikh Jarrah. Dilansir AFP pada Rabu (21/1), Guterres juga meminta Israel segera mengembalikan dan memulihkan kompleks serta tempat-tempat UNRWA lainnya kepada PBB. Guterres menegaskan UNRWA adalah wilayah yang kebal dan tidak bisa diganggu gugat.
Sementara itu, Israel sendiri berulang kali menuduh UNRWA memberikan perlindungan kepada militan Hamas. Israel juga menuduh beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.