AngkasaOnline.com, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku lega setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Hakim Konstitusi. Ia mengungkapkan berbagai suka dan duka yang dialaminya selama 15 tahun mengabdi di MK, disampaikan dalam prosesi wisuda purnabakti di gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Anwar Usman, menurutnya, meninggalkan gedung MK dengan hati yang lega. Ia juga meneteskan air mata bukan karena hal lain, melainkan karena banyaknya suka-duka yang dialami selama bertugas.
"Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa, karena begitu banyak suka-duka yang saya alami," kata Anwar.
Selama 15 tahun mengabdi, Anwar menceritakan pengalamannya terkait putusan hakim. Ia menyebut setiap putusan yang diambil seorang hakim berpotensi meninggalkan kekecewaan bagi pihak tertentu.
"Sesungguhnya hakim ketika menjatuhkan sebuah putusan paling tidak menambah musuh satu. Karena apa? Tidak mungkin melahirkan putusan yang memuaskan semua pihak. Perkara apa pun dari sejak zaman dulu sampai sekarang," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Anwar juga mengenang momen ketika seorang rekan hakim konstitusi baru menjabat. Rekan tersebut sempat menghubunginya karena tak kuat menerima tekanan dari publik.
"Saya katakan: ‘Adinda, itulah risiko menjadi hakim. Risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan’," ucap Anwar.
Kemudian, Anwar menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada jajaran MK. Ia berpesan agar para hakim tetap berkomitmen memegang amanah dalam memutus perkara.
"Saya tidak akan mundur selangkah pun, secuil pun mundur untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan karena itu amanah Allah Subhanahu wa Ta’ala," pungkasnya.