AngkasaOnline.com, Surabaya – Polisi menetapkan Wira Prasetya Catur (44), pelatih bela diri KONI Jatim, sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap seorang atlet perempuan. Wira kini telah diamankan dan ditahan di Polda Jatim atas dugaan kekerasan seksual.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (10/3/2026), membenarkan penetapan tersangka tersebut. Menurut Abast, Wira diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap atlet bela diri perempuan tersebut. Hingga saat ini, proses penyidikan kasus ini masih berjalan.
Berdasarkan keterangan Abast saat konferensi pers Senin (9/3/2026), tim penyidik Polda Jatim segera melakukan penyelidikan. Langkah-langkah yang diambil meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pemeriksaan terhadap tersangka. "Kami memastikan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berlangsung," ujarnya.
Diketahui, peristiwa pelecehan ini terjadi di beberapa lokasi. Abast menerangkan, lokasi kejadian meliputi Jombang, Ngawi, dan Bali. "Jadi, ada kurang lebih 3 daerah tempat terjadinya tindak pidana ini," imbuh Eks Kabid Humas Polda Jabar itu.
Tersangka Wira Prasetya Catur diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap korban. Hal tersebut dilakukan dengan memanfaatkan situasi dan kedekatan yang ada.