Korsel Gerebek Rumah 3...

Korsel Gerebek Rumah 3 Warga Sipil, Diduga Terbangkan Drone ke Korut

Ukuran Teks:

AngkasaOnline.com, Otoritas Korea Selatan (Korsel) menggerebek kantor dan rumah tiga warga sipil pada Rabu (21/1/2026). Penggerebekan ini dilakukan atas dugaan mereka mengirimkan drone ke Korea Utara (Korut), sebuah masalah yang belakangan menjadi perbincangan. Tim investigasi gabungan militer-polisi melaksanakan surat perintah penggeledahan dan penyitaan terkait insiden drone tersebut.

Menurut Badan Kepolisian Nasional Korea, para penyidik berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka akan tetap membuka semua kemungkinan dalam kasus ini.

Salah satu pria yang ditangkap, berinisial Oh, mengakui dirinya menerbangkan drone tersebut. Berdasarkan pengakuannya, hal itu dilakukan untuk mendeteksi tingkat radiasi dari fasilitas pengolahan uranium Pyongsan di Korea Utara. "Saya menerbangkan drone untuk mengukur radiasi dan kontaminasi logam berat di sekitar pabrik pengolahan uranium di sana," kata Oh.

Presiden Korsel, Lee Jae Myung, mengecam dugaan operasi drone yang dipimpin warga sipil tersebut. Ia menyebutnya sebagai "tindakan untuk memulai perang." "Ini sama saja dengan menembak Korea Utara," tegas Lee. Ia menambahkan, "Kita harus menghukum berat mereka yang bertanggung jawab agar hal ini tidak terulang."

Diketahui, Pyongyang menuduh Seoul telah menerbangkan drone ke kota perbatasan Kaesong awal bulan ini. Korut bahkan merilis foto-foto yang mereka klaim sebagai puing-puing dari drone yang ditembak jatuh.

Sementara itu, Korea Selatan telah membantah keterlibatan militer atau pemerintahnya dalam operasi tersebut. Namun, Korsel mengisyaratkan kemungkinan warga sipil yang melakukannya dan berjanji akan menghukum mereka yang bertanggung jawab jika terbukti.

Korea Selatan dan Korea Utara secara teknis masih dalam keadaan perang. Hal ini karena Perang Korea 1950-53 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian perdamaian. Kisah drone ini terjadi ketika mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol diadili. Ia dituduh secara ilegal memerintahkan operasi drone dengan harapan memprovokasi respons dari Pyongyang. Tindakan tersebut disebut sebagai dalih untuk upaya singkatnya memberlakukan darurat militer. Yoon dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya pada April tahun lalu karena upaya pemberlakuan darurat militer.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan