AngkasaOnline.com, Jakarta – Hasil laboratorium Bareskrim Polri mengungkap bahwa whip pink yang diproduksi di Jakarta Utara (Jakut) ternyata murni berisi gas nitrous oxide (N2O) tanpa rasa. Varian rasa yang selama ini dipasarkan diduga hanya kamuflase belaka, berdasarkan hasil pemeriksaan Labfor Polri dan Badan POM.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap tabung-tabung whip pink sitaan. "Isi yang kita bawa untuk lakukan uji laboratorium semuanya murni berisi dari pada gas N20, ndak ada rasanya. Kita temukan tidak ada rasanya yang kita bawa ke Labfor," kata Zulkarnain pada Jumat (24/7/2026).
Zulkarnain menambahkan, penyalahgunaan gas whip pink ini bisa masuk kategori pidana terkait kesehatan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan gas tersebut. "Walaupun demikian akibat dari pengunaan gas N2O ini cukup merusak, karena penggunaannya tidak disertai dengan oksigen. Sehingga kalau dihirup maka oksigen yang ada di dalam tubuh itu diambil," jelasnya.
Menurut Zulkarnain, salah satu pengguna yang diperiksa rekaman medisnya mengalami kehilangan kandungan kalium cukup banyak akibat penggunaan N2O. Diketahui, polisi sebelumnya telah membongkar kasus produksi Whip-Pink di Jakarta. Dua orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) Whip-Pink di Jakarta pada 13 April 2026. Saat itu, Bareskrim mengamankan ratusan tabung Whip-Pink siap edar. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi, yakni ruko Gang Mantri, Kemayoran, dan gudang Jalan Rajawali Selatan Raya, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut penindakan dilakukan setelah maraknya penyalahgunaan N2O merek Whip-Pink. Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan undercover buy untuk mengetahui titik pengambilan produk.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan SU (56) yang merupakan penjaga stok sekaligus pengirim barang. Berdasarkan hasil interogasi SU, tim bergerak ke lokasi kedua dan mengamankan empat laki-laki karyawan produksi Whip-Pink, yaitu ST, Sul, Sup, dan AS. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa mesin pengisian gas N2O dari tabung besar ke tabung kecil berbagai ukuran. Selain itu, wanita berinisial E, admin sekaligus akunting penjualan produk, diamankan di sebuah kontrakan di Pulogadung, Jakarta Timur.
Terbaru, Bareskrim Polri telah menetapkan Andy Hioe dan Jasen Hioe, bos pabrik Whip Pink di Jakarta Pusat, sebagai tersangka. Keduanya diduga memproduksi dan mengedarkan persediaan medis atau sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar. "Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap Andy Hioe dan Jasen Hioe memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka," kata Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu (22/7).