AngkasaOnline.com – Seorang pria berinisial SS (53) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap empat siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara. SS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan sejak Sabtu lalu.
Penangkapan terhadap SS (53) dilakukan oleh Polres Asahan. Menurut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, SS telah ditahan sejak Sabtu lalu. "Sudah kami tahan pelakunya sejak Sabtu kemarin, sudah tersangka," ujar Immanuel kepada wartawan, dilansir detikSumut, Rabu (11/2/2026).
Immanuel P. Simamora menjelaskan, tersangka SS diduga sering melakukan perbuatan bejatnya. Modusnya adalah dengan memberikan imbalan kepada para korban. "Sudah sering dia melakukan perbuatan ini," tambahnya.
Diketahui, ada empat korban yang telah teridentifikasi dalam kasus ini. Keempat korban tersebut masih berstatus siswi sekolah dasar (SD). "Empat orang korbannya masih di bawah umur," tutur Immanuel.