AngkasaOnline.com, Kabupaten Serang – Polda Banten merespons video viral rombongan wisatawan yang tidak mematuhi arahan petugas di Simpang Teneng, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Peristiwa pada Selasa (24/3) itu terjadi saat polisi menerapkan rekayasa arus lalu lintas akibat kepadatan kendaraan di kawasan wisata tersebut. Kabidhumas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea meminta masyarakat mematuhi arahan petugas.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, setiap rekayasa lalu lintas adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat. Menurut Maruli, pihaknya mengutamakan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama saat lonjakan pengunjung di kawasan wisata. "Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas dan tidak memaksakan diri memasuki jalur yang telah ditutup," ujarnya Rabu (25/3/2026).
Diketahui, aksi rombongan wisatawan tersebut terjadi pada Selasa (24/3) dan kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman video, terlihat jelas perdebatan antara beberapa ibu yang menaiki mobil pikap dengan petugas. Ibu-ibu itu bahkan tampak marah-marah sambil menunjuk petugas yang berjaga.
Maruli menambahkan, kejadian bermula ketika polisi sedang mengatur arus lalu lintas di lokasi. Berdasarkan keterangan Maruli, satu mobil yang mengangkut rombongan wisatawan menolak imbauan polisi. Mereka pun memaksa untuk menembus jalur yang telah ditutup tersebut.
Maruli mengajak seluruh pihak agar mengikuti arahan petugas kepolisian di lapangan. Hal ini demi menjaga situasi kondusif dan keamanan seluruh pengendara.
"Polda Banten mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dengan mengedepankan sikap saling menghargai dan disiplin di jalan," kata Maruli. Ia menambahkan, hal itu agar momen liburan dapat berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan.
"Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Anyer-Cinangka dapat tetap berjalan lancar, tertib, dan aman," pungkasnya.