Ternyata Pemilik Mobil Yang Diamankan Gakumdu Adalah Imron Rosyadi

Bengkulu Tengah Angkasa Online.Com – Terkait Diamankannya kendaraan roda empat di desa Kelindang, kecamatan Merigi Kelindang, kabupaten Bengkulu Tengah (14/02/2017) Skira pukul 02.00 Wib, ternyata pemilik kendaraan tersebut adalah Imron Rosyadi. Hal ini terlihat pada nama pemilik kendaraan berdasarakan STNK yang ada pada pengemudi kendaraan.
Kendaraan Roda Empat dengan tipe mini bus Dengan Nomor Polisi (NOPOL) BD 1399 DZ ini, diamankan oleh Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) dengan Pemilik Kendaraan berdasarakan Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK) bernama Imron Rosyadi, yang beralamat JL KOL ALAMSYAH NOMOR 03. Kelurahan GUNUNG SELAN kecamatan ARGA MAKMUR Kabupaten BENGKULU UTARA.
Daihatsu Xenia beserta akhirnya diserahkan warga yang melakukan penghadangan kepada Panitia Pengawas Pemilu kabupaten Bengkulu Tengah. (ms)