Rapat Paripurna Bahas Perubahan Dua Raperda
Bengkulu Tengah Angkasa Online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangam Umum Fraksi terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah (Reprda) yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono (12/2/2020).
Dua raperda yang dibahas dalam rapat paripurna ini adalah raperda tentang Perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah airminum tirta Raflesia dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.
Ketua DPRD Bengkulu Tengah Didampingi oleh Wakil ketua I Feri Haryadi bersama Wakil ketua II Evi Susanti, dan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP, serta turut juga dihadiri oleh Unsur FORKOPIMDA, Staf Ahli Dan Asisten Pemerintah Daerah, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketujuh tujuh fraksi yang terdapat di DPRD kabupaten Bengkulu Tengah, meski dengan beberapa catatan dan pertanyaan dari masing-masing fraksi, namun seluruh fraksi menyetujui raperda tersebut untuk dibahas dalam tahap berikitnya. (mrf/adv)