PT Agricinal Sebelat Mangkir Hearing Bersama Komisi I DPRD Bengkulu Utara
BENGKULU UTARA ANGKASA ONLINE – PT Agricinal Sebelat Mangkir dari jadwal Hearing bersama komisi I (satu) DPRD (dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kabupaten Bengkulu Utara yang telah diagendakan Di ruang gedung DPR selesa (10/3/2020)dalam rangka untuk memfasilitasi prihal sengketa antara Hakman Pawiran Sarim salah seorang mantan karyawan PT Agricinal Sebelat dengan manajemen PT Agricinal Sebelat.
Hearing yang seharusnya dihadiri oleh pihak manajemen PT Agricinal Sebelat tersebut, namun pihak manajemen PT Agricinal Sebelat tidak hadir. Ketidak hadiran pihak manajemen PT Agricinal Sebelat cukup memancing emosi ketua komisi I, Febri yudirman.
“Pokoknya kita undang lagi, jika masih mangkir maka akan kita layangkan surat ketiga, namun Jika masih juga tidak hadir maka kita akan gunakan prosedur terakhir, diundang paksa. Sangat disayangkan sekali, sebap klarifikasi atau penjelasan dari pihak perusahaan itu sangat kita perlukan untuk menuntaskan problem yang ada,” Tegas Febri
Sementara, tuntutan Hankam untuk PT.Agricinal yang dibacakan di depan anggota komisi I DPRD bengkulu Utara inilah yang akan disampaikan ke pihak manajemen PT.Agricinal,Termasuk persoalan gaji penuh.
“Begitu juga gaji penuh saat studi 6 jam x 4x 24 bulan,ditambah bantuan biaya beasiswa studi S2 (strata dua) selama 24 bulan, seharusnya diberlakukan ketentuan PHK, ganti jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sejak 2006 hingga sekarang 2020,”kata Hakman.
Ia juga menuntut penggantian biaya pengobatan keluarga selama menjadi karyawan,termasuk uang simpanan pokok, simpanan wajib, SHU Koperasi karyawan dan uang jaminan hari tua serta kebun JHT atas nama karyawan.
“Saya merasa kecewa dengan mangkirnya pihak PT Agricinal dalam hearing tersebut, bagi saya ketidakhadiran pihak perusahaan itu, merupakan salam satu bentuk pengabaian haknya sebagai mantan karyawan PT Agricinal,” Imbuh Hakman.
“Padahal hearing ini merupakan jalan tengah untuk menuntaskan persoalan yang ada, tidak akan menyerah sampai tuntutan atas hak-hakn saya dipenuhi, akhir Hakman. (tama/adv)