Paripurna Raperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
BENGKULU UTARA ANGKASA ONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di gedung DPRD kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Senin, (09/11/2020).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara ini, ke tujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara dalam penyampaian pandangan umumnya sepakat dan menyetujui untuk dibahas pada tahap berikutnya, namun masing-masing fraksi tetap memiliki catatan.
Sementara dalam padangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Agus Haryadi, menyampaikan agar mendapatkan produk hukum yang efektif dan efisien, hendaknya benar-benar memperhatikan seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan undang-undang yang diatasnya, sehingga tidak selalu terjadi perubahan kedepan.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Pejabat Sementara Plt. bupati Bengkulu Utara, DR. Haryadi selaku Sekda, Sekwan , unsur FKPD, para Asisten, kepala SKPD, BUMN, BUMD, Organisasi Wanita, pihak Media serta undangan lainnya. (adv/tama)