Kata Akhir Fraksi Terhadap Perubahan Perda 14 Tahun 2016
BENGKULU UTARA ANGKASA ONLINE – Rapat paripurna Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupabaten Bengkulu Utara yang dilaksanakan di lantai dua gedung DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan atas Perda nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, (17/11/2020).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara yang didampingi oleh Waka II, Herliyanto Hazadin dan pihak eksekutif langsung dihadir Plt bupati Bengkulu Utara, Iskandar ZO.
Dalam kata akhir fraksi DPRD Bengkulu Utara atas perubahan Perda nomor 14 tahun 2016 ini, ke – 7 fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Utara menyetujui dan menerima Raperda perubahan atas Peraturan Daerah BU nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah untuk dapat disahkan menjadi peraturan daerah dengan berbagai catatan.
Beberapa catatan dari masing-masing fraksi, diantaranya fraksi partai GERINDRA yang dibacakan Rizal Sitorus, berharap pihak pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara hendaknya pengisian pejabat ataupun pimpinan suatu OPD hendaknya diisi oleh orang-orang yang benar-benar profesional.
Sementara dalam pidatonya, Pelaksan tugas (Plt) Bupati Bengkulu Utara, Iskandar ZO, menanggapi kata akhir fraksi DPRD Bengkulu Utara, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kesepakatan semua fraksi terhadap rancangan perda menjadi Perda.
“Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua fraksi dewan Bengkulu Utara yang telah sepakat menyetujui Rancangan Perda menjadi Perda, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan untuk menghadiri rapat paripurna dikarenakan ada kegiatan di Bengkulu yang juga tidak dapat ditinggalkan pagi tadi,” Ungkap Iskandar ZO.
Rapat paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara turut dihadiri oleh anggota dewan dan ketua fraksi – fraksi masing – masing, serta FKPD, kepala OPD, sekwan, Stab sekwan, serta undangan lainnya . (adv/tama)