Hearing Pansus DPRD BU dan Tim Gugus Covid-19 Bengkulu Utara
BENGKULU UTARA ANGKASA ONLINE – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus BPRD) kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Hearing bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara. Hearing ini dipimpin oleh ketua Pansus, Febri Yurdiman beserta wakil dan anggota pansus DPRD kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Kamis (23/4/2020).
Pimpinan Hearing sekaligus ketua pansus mempertanyakan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) mulai dari awal, hingga persiapan anggaran penanganan COVID-19, di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui sekretaris, Masrup menjelaskan bahwa dana yang terpakai selama penanganan virus Covid-19 baru sebasar dua miliar rupiah. Dari anggaran dua miliar rupiah tersebut, diberikan ke Dinas Kesehatan sebesar 1,2 miliar rupiah, dan ke Dinas Sosial 100 juta rupiah, BPBD sebesar 535.230.000 rupiah serta Diskominfo sebesar 89 juta rupiah.
“Total anggaran 18 miliar rupiah untuk penanganan COVID-19 Kabupaten Bengkulu Utara, Baru terpakai sekitar dua miliar rupiah yang mana terbagi di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta BPBD. Sisa anggaran tersebut masih ada sekitar 16 miliar rupaih di kas keuangan daerah, hingga hari ini belum dipergunakan,” tutur Masrup.
Ia mengimbuhkan bahwa dalam refocusing yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas, terdapat anggaran sebesar 16 miliar Rupiah yang terkumpul dari pemangkasan anggaran di semua OPD. Total seluruh anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Bengkulu Utara, dalam menangani Covid-19 berjumlah 18 Miliar Rupiah. Refocusing yang dilakuka sesuai dengan amanat Permendagri nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19 di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Dana 2 miliar rupiah tersebut, digunakan untuk antisipasi pencegahan COVID-19, serta pembelian Sembako, yang dibagikan ke masyarakat yang terdampak COVID-19, sedangkan anggaran 16 miliar rupiah sesuai dengan rencana umum dan sudah memiliki plot masing-masing, yang mana akan dipergunakan untuk kesehatan 9,5 miliar rupiah, dampak ekonomi 3,27 miliar rupiah dan 5,5 miliar rupiah untuk penanganan dampak sosial,”Ucap Masrup.
“Plot anggaran sudah disediakan untuk dinas terkait, yakni Dinas Kesehatan, Sosial dan BPBD, namun, anggaran dapat dipergunakan apabila dinas memiliki Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) terlebih dahulu kata,” katanya.
Sementara, ketua Pansus DPRD Bengkulu Utara menanggapi penjelasan Sekretaris BPKAD meminta agar nantinya anggaran ini bisa dipergunakan sesuai peruntukan dan benar-benar tepat sasaran. Dalam penanganan penyebaran virus Corona ini, kami juga memintak RKB dari masing-masing dinas terkait untuk kami evaluasi pungkas,” tegas Febri. (tama/adv)