GOLBE Protes Keras Tudingan Wakajati Bengkulu

Bengkulu angkasaonline.com – Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (Golbe) provinsi Bengkulu protes terhadap statement yang dikeluarkan oleh wakajati Bengkulu yang ditebitkan oleh salam satu media cetak harian lokal yang ada di Bengkulu pada tanggal selasa 01 maret 2016.
Untuk diketahui statemen yang dikeluarakan oleh Wakajati tersebut adalah terkait aksi demontrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa Bengkulu (29/3/2016) lalu di depan Kejati yang mengatasnamakan Gabungan Ormas dan LSM bengkulu bersatu aksi yang berlangsung tersebut mendesak pihak Kejati Bengkulu mengusut 21 kasus dugaan korupsi yang ada di propinsi Bengkul.
Baca Berita Golbe Kecam Wajakajati Bengkulu
Kepada Jurnanlis angkasaonline.com Harisna Asari (salah satu koordinator aksi. Red) Menyampaiakn bahwa ” Sebagai simbol cara kerja yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dalam menegakkan supermasi hukum dalam mengusut kasus korupsi di Bengkulu terkesan mengunakan hukum adat bukan berdasarkan kitab KUHP.”
Harisna Asari juga menambahkan ” tujuan kami melakukan aksi adalah tak lain dan tak bukan meminta Kejati Bengkulu mengusut 21 kasus dugaan korupsi yang kami sampaikan.”
Lanjut Haris “kami sangat kecewa dengan pola dan tata cara kinerja pihak Kejati dalam mengusut kasus-kasus besar. Kasus korupsi setingkat kades yang pernah dilaporkan oleh Ormas Nusantara Institut kepihak Kejati Bengkulu beberpa bulan yang lalu, mirisnya hingga saat ini belum ada kejelasannya,” Tegas Haris dengan nada Tinggi
Sementara di tempat terpisah M. Rustam Efendi yang juga salah satu koordinator aksi Kepada angkasaonline.com mangatakan ” kami dari Golbe sangat kecewa dengan statement yang di keluarkan oleh Wakajati bengkulu pada pemberitaan yang dilangsirkan oleh sala satu medi tersebut”
Menurut Rustam, bahwa tindakan Wakajati Bengkulu tersebut disengaja telah melakukan pembunuhan karakter Ormas dan Lsm di indonesia
Untuk Diketahui Wakil kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu Surung Aritonang SH. MH mengeluarkan sindiran ‘Jangan demo karena tidak dapat jata’. Hal disampikan Surung yang diterbitkan di salahsatu media Cetak lokal di bengkulu tersebut menuding bahwa ‘sudah menjadi kebiadaan sekelompok orang yang mengatasnamakan LSM dan Ormas yang melakukan demontrasi atau menyapaikan laporan kepada aparat penegak hukum dikerenakan informasi yang mereka terima tidak direspon atau kata lain tidak dapat jatah’
Rustam Menuturkan Seraya Menirukan pembicaraan Wakajati Bengkulu “biasa juga begini, beberapa orang memanfaatkan informasi demi kepentingan pribadi sendiri. Tetapi kalau tidak berhasil baru disampaikan kepada kita. Kata Pak Surung usai menerima utusan kami utusan demonstran ruang kerja Kejati Bengkulu (29/02) siang itu.”
Rustam juga menuturkan tentang Wakajati Bengkl, Surung juga menambahkan perkataannya kepadanya (perwakilan demonstran.Red) ‘praktik seperti itu sering dijumpai, intinya informasi perkara kasus yang diterima oleh sekelompok orang tetsebut tidak akan dilaporkan ke penegak hukum apabila mereka (berhasil), namun bila tidak berhasil dan tidak mendapat apa-apa baru disampaikan lalu mendesak meminta kasus tersebut diusut tuntas, tetapi bila sampai kepada kita, datanya tidak cukup. Yang disampaikan oleh pihak demostran baru judul dan mungkin hanya dengar dengar saja. “Itu kutipan statement yang di lontarkan Wakajati Bengkulu” Terang Rustam.
“ Sudah semestinya pihak Kejati lebih sigap dan punya pola fikir maju dan dewasa, jangan hanya mengeluarkan statement senak enaknya saja, statement yang tidak profesional,” Tegas Rustam
Rustam juga menambahkan, perlu diketahui oleh pihak media bahwa tudingan yang mengatakan yang dibawa masa itu baru judul dan kemungkinan dengar dengar saja. Berarti pihak kejati yang tidak frpoesional karena lebih dari 10 buah surat yang disampaikan oleh pihak golbe secara resmi yang didukung dengan data – data pengaduan kasus dugaan korupsi, dan dibuktikan dengan tanda terima dari pihak Kejati. “Apa pihak kejatinya yang judul – judulan,” Tutup Rustam. (rm)