Dinilai Tidak Netral, APK Pilkada Benteng Jadi Indikator Laporan

Bengkulu Tengah Angkasa Online.Com – Alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bengkulu Tengah dalam Pemilhan Kepala Daerah (pilkada) kabupaten Bengkulu Tengah dilaporkan oleh Raden Adnan yang merupakan Kuasa Hukum pasangan calon bupati Bengkulu Tengah nomor urut ‘dua’ ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (9/12).
Alat peraga berupa Bener dari tiga pasang calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Bengkulu Tengah tersebut hanya Paslon nomor urut ‘Dua’ saja yang bertuliskan “Coblos Nomor 2”, sedangkan paslon nomor urut ‘satu’ dan paslon nomor urut ‘tiga’ hany nomor nya saja, hal ini dapat dilihat pada gambar diatas.
“KPU di duga tidak netral dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara, dimana dari 3 (tiga) APK paslon, satu diantaranya bertuliskan ‘Ayo coblos’.”Tegas Raden
Ironisnya, menurut penuturan Raden Adnan (9/12) bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah beberapa waktu memberikan petunjuk tentang tidak boleh ada unsur ajakan dalam desain ‘Bener’ yang kemudian diserahakn kepada KPU benteng tersebut. Sedangkan dari pasangan calon lain diperbolehkan.
“Tim klien kami pada awal penyerahan design ke KPU penggunaan kalimat Coblos malah tidak diperbolehkan, tetapi paslon nomor urut 2 malah diperbolehkan.” Ucapanya. (rm)